Penabali.com – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengoptimalkan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting yang dimulai tanggal 18 Februari 2021.
Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 Wita diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 Wita karena melihat pergerakan penurunan trafik penerbangan.
“Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang dimana tingkat pergerakan pesawat udara per jamnya 10 sampai 14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan, untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara per jamnya,” kata Herry A.Y. Sikado General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (19/02/2021).
“Adapun kesiapannya, kami telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional,” jelasnya.
Secara rinci Herry mengungkapkan perubahan jam operasional ini akan dimulai tanggal 18 Februari 2021 beroperasi selama 13 jam yakni pukul 07.00 – 20.00 Wita, yang sebelumnya 07.00 – 23.00 Wita atau selama 16 jam. Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Meskipun demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” tutup Herry. (red)