Denpsar (Penabali.com) – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, menyatakan sangat mendukung langkah Gubernur Bali Wayan Koster karena telah memberikan insentif kepada perbekel/kepala desa dan bandesa adat se-Bali setiap bulan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Usulan eksekutif untuk menyiapkan anggaran insentif kades-kades se-Bali tahun 2022, Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar Provinsi Bali mendukung sejak awal dan kami kawal dalam pembahasan-pembahasan RAPBD sampai dengan disahkannya APBD 2022 Provinsi Bali,” jelas Sugawa Korry, Senin (10/01/2022), di Denpasar.
Menurut Sugawa, Fraksi Golkar menilai desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.
“Apalagi, desa adat itu benteng kekuatan kita dalam melestarikan adat budaya Bali,” katanya.
Politisi senior partai berlambang pohon beringin juga menyatakan, perbekel atau kepala desa juga punya tugas yang tidak ringan. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, kepala desa bersama bendesa adat telah bekerja maksimal di pelosok desa didalam penanganan Covid-19.
“Untuk insentif kepada bendesa juga kami sepakati melalui bantuan desa adat. Namun, usulan kami yang belum terpenuhi akibat dari keterbatasan anggaran adalah insentif untuk perangkat desa,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Karena itu, lanjut Sugawa, Partai Golkar mendorong insentif untuk perangkat desa bisa dianggarkan tahun 2023. Golkar berpandangan, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan di desa, serta pelaksana terdepan terhadap program-program pemerintah maupun program-program pembangunan di desa.
“Tentang berapa besarnya insentif yang diberikan, sangat tergantung dari kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Bali. Kami bersama-sama dengan fraksi-fraksi lainnya akan berkomunikasi dan mendiskusikan terkait dengan upaya mewujudkan insentif tersebut,” ujar kader militan asal Desa Banyuatis, Buleleng ini.
Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah memberikan insentif kepada perbekel dan bendesa adat se-Bali setiap bulan dimana besarannya disesuai kemampuan keuangam daerah.
Adapun ketentuan insentifnya sebagai berikut:
* Insentif bagi perbekel sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 perbekel se-Bali mulai bulan Januari tahun 2022 dan insentif untuk bandesa adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000,-, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan bagi 1.493 bandesa adat se-Bali.
* Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 nilyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
* Sedangkan total anggaran untuk insentif bandesa adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing desa adat se-Bali. (rls)