Singaraja (Penabali.com) – Universitas Panji Sakti (Unipas) pada tahun 2023 membuka Program Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang dikhususkan bagi mahasiswa yang sudah bekerja.
Keahlian di bidang pekerjaan yang dijalani mahasiswa yang bersangkutan pun diakui sebanyak 20 Satuan Kredit Semester (SKS). Sehingga mahasiswa yang bersangkutan bisa tamat lebih cepat.
Rektor Unipas, Dr. Nyoman Gede Remaja, disela acara Dies Natalis ke-38, Sabtu (6/5/2023), menerangkan RPL ini diberlakukan kepada mahasiswa yang sudah bekerja. RPL ini pun berlaku di 6 program studi yang dibuka.
“Jadi bidang keahlian dalam pekerjaan yang mereka jalani setiap harinya dapat diakui 20 SKS, ini menjadikan mahasiswa bisa lulus hanya dengan waktu 3 sampai 3,5 tahun,” terang Dr. Remaja.
Program ini pun disebutnya menjadi peluang besar bagi pegawai-pegawai yang ingin meng-upgrade kualifikasi keahliannya. Seperti pegawai pemerintahan maupun swasta.
Di usianya yang menginjak 38 tahun, Unipas menurut Dr. Remaja terus melakukan penyesuaian dan inovasi, agar dapat bersaing dengan perguruan tinggi (PT) yang ada di Buleleng.
Selain RPL, satu-satunya PT yang memiliki Prodi Pertanian di Buleleng ini sedang menapak mimpi besar mengembangkan pendidikan vokasi pertanian. Hal ini pun untuk menyambung program pembangunan Kabupaten Buleleng yang memprioritaskan sektor pertanian.
“Tentu kami ingin ikut berkontribusi untuk daerah. Mimpi besar pendidikan pertanian tidak hanya akademik tetapi juag vokasi untuk peningkatan kualitas SDM pertanian di Buleleng mendukung program pemerintah,” imbuh dia.
Unipas yang bernaung di bawah naungan Yayasan Korpri Panji Sakti mengambil peluang dengan membuka prodi-prodi yang langka di Buleleng. Selain Prodi Pertanian, juga Prodi Administrasi Publik juga menjadi satu-satunya di Buleleng. Prodi ini pun dibentuk untuk memfasilitasi peningkatan kualifikasi SDM pegawai pemerintahan.
“Kami punya impian besar untuk bisa mewujudkan prodi S2 di Fakultas Ekonomi dan Hukum. Potensi kami di Unipas sebenarnya banyak sekali. Fakultas hukum juga sudah ada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan pendidikan khusus profesi advokat, sebagai langkah awal kami terus meningkatkan akreditasi dan nilai plus lembaga,” terang Dr. Remaja. (red)