Categories Denpasar Hukum

Unjuk Rasa Ditengah Pandemi Covid-19, Togar Situmorang Sebut Berpotensi Munculkan Klaster Positif Baru

Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan ajakan untuk ikut turun ke jalan pun tersebar di media sosial. Ter-update, santer tersiar kabar pada tanggal 22 Oktober 2020 akan ada demo besar-besaran.

Melihat hal demikian, advokat kondang Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CLA., mengaku khawatir terhadap aksi demonstrasi tersebut karena dilakukan ditengah pandemi covid-19. Pasalnya menurut Togar, demonstrasi biasanya mendatangkan banyak massa sehingga terjadi kerumunan manusia. Dikhawatirkan dengan kondisi tersebut, akan terjadi penularan covid-19 yang muncul dari klaster demo.

“Apabila demo ini diadakan dikhawatirkan akan memperbanyak dan mempercepat penyebaran virus corona tersebut, muncul klaster baru. Selain itu dari segi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Bali dipastikan akan terganggu,” ungkap Togar Situmorang.

Togar mengatakan, produk hukum yang dilahirkan pemerintah jika ada pihak yang kurang setuju atau sepaham, ada jalur yang bisa ditempuh. Misalnya lewat Mahkamah Konstitusi. Ataupun kata Togar, bisa lewat diskusi dan dialog.

“Silahkan salurkan aspirasi melaui diskusi atau gunakan cara-cara damai, sebab kalau demo, tidak mustahil bisa disusupi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin merusak citra masyarakat Bali yang cinta damai,” ucap Togar.

Selain itu, ujar Togar, Polda Bali melarang aksi demonstrasi sebagai tindak lanjut Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 tersebut, Kapolri melarang unjuk rasa ditengah pandemi virus covid-19.

“Pada prinsipnya demo itu boleh dilakukan dan selalu akan diberikan wadah kepada mereka yang akan melaksanakan demo, karena memang demo ini diatur dalam undang-undang. Tetapi saya pribadi yang juga sebagai masyarakat menghimbau aksi demo ini tidak perlu dan berharap agar orang tua, kerabat juga teman melarang agar tidak perlu demo karena dikhawatirkan berubah anarkis apalagi sampai ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Bali,” imbuhnya.

Togar mengungkapkan, Bali dikenal dengan keramahtamahannya, sopan santun, berbudaya, dan cinta kedamaian.

“Masyarakat atau mahasiswa Bali harus bisa cerdas dan selektif supaya kita tidak diprovokasi oleh oknum yang sedang memanfaatkan kegaduhan ini dan kita masyarakat tidak mau ada kerusakan serta ketakutan akibat dampak demo yang selalu tidak berjalan dengan maksud tujuan melainkan berubah menjadi kriminal. Jadi sto demo yang rusuh dan anarkis karena menurut saya itu gak keren,” tandasnya. (red)