Badung (Penabali.com) – Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Siapakah Utusan Daerah di MPR Membedah Siapa Saja Utusan Daerah di MPR dan Bagaimana Pengisiannya”. FGD bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (20/6/2023).
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD RI, AA Lanyalla M. Mattalitti, Anggota DPD RI, Arya Wedakarna, Made Mangku Pastika, Bambang Santoso, Habib Ali Alwi, dan H. Almalik Pababari. Turut juga hadir Staf Khusus Ketua DPD RI, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum, para raja dan sultan, Rektor Unud, para Wakil Rektor Unud, ketua lembaga, para dekan, para tokoh di Bali serta mahasiswa dan undangan lainnya.
FGD menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Gede Marhaendra Wija Atmaja, S.H., M.Hum., (Fakultas Hukum Unud) dan Mohammad Novrizal, S.H., (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) serta moderator, Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H.
Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPD RI kepada Universitas Udayana sebagai tempat pelaksanaan FGD. Lebih lanjut Rektor menyampaikan, tahun 2022 ada wacana bahwa Utusan Daerah patut dipertimbangkan untuk hadir kembali dalam keanggotaan MPR RI. Hal ini dilatarbelakangi atas argumentasi bahwa keberadaan utusan-utusan daerah memiliki urgensi penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Namun tidak dipungkiri, wacana ini mungkin saja dapat menimbulkan banyak opini, baik yang bersifat pro maupun kontra.
“Terlepas dari isu pro dan kontra, kita harus meyakini bahwa keterlibatan Utusan Daerah memiliki arti penting di lembaga MPR,” ujar Prof. Antara.
Guna mendapatkan pemikiran yang komprehensif mengenai Utusan Daerah di MPR, meliputi siapa yang dinilai patut untuk itu, bagaimana mekanisme pengisiannya, maka momen FGD ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembahasan secara mendalam dengan nuansa yang sangat akademis. Dengan demikian, nantinya diharapkan agar FGD ini dapat memberikan impact positif bagi publik dalam menyikapi isu Utusan Daerah di MPR.
“Besar harapan saya agar hasil dari FGD ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang baik dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujar Rektor Unud.
Sementara, Ketua DPD RI, AA Lanyalla M. Mattalitti sekaligus Keynote Speaker FGD ini, menyampaikan fokus FGD ini adalah membicarakan tentang utusan daerah, siapakah utusan daerah itu, dan bagaimana pengisiannya di MPR setelah nanti MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara sesuai sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa.
“Mengapa kita harus kembali, karena para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. Karena Indonesia memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks. Karena itulah dipilih sistem tersendiri yaitu sistem Demokrasi Pancasila. Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki lembaga tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan seluruh rakyat,” tuturnya.
Para pendiri bangsa saat menyusun tentang utusan daerah sudah memikirkan bahwa seharusnya utusan daerah di dalam MPR dihuni oleh mereka yang memiliki wilayah-wilayah di Nusantara ini. Tetapi karena berbagai kesulitan teknis proses pengisian utusan daerah di MPR tersebut tidak pernah terlaksana seperti direncanakan.
“Untuk itu, saya menawarkan kepada kita semua untuk kita sepakati lahirnya Konsensus Nasional agar kita kembali kepada Demokrasi Pancasila, kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” ujarnya. (rls)