Categories Buleleng Kesehatan

Update Covid-19 di Buleleng Per Hari Minggu (24/10/2021), Nihil Kasus Kematian, Angka Sembuh Bertambah

Buleleng (Penabali.com) – Bepergian antar daerah dengan pesawat terbang dalam suasana pandemi Covid-19 ini dapat dijalani dengan aman. Karena itu, pengguna jasa transportasi udara wajib memenuhi sejumlah persyaratan layak terbang yang telah ditentukan pemerintah untuk menjamin kesehatan dan keselamatan penumpang.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan sejumlah syarat tersebut meliputi penerapan protokol kesehatan secara ketat, kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, dan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menyebutkan secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sampai saat ini di Kabupaten Buleleng tercatat 10.440 orang dengan rincian sembuh 9.889 orang, meninggal 536 orang, dan sedang dalam perawatan 15 orang.

Kasus terkonfirmasi baru terdapat 4 orang terdiri dari Kecamatan Seririt 2 orang, Kecamatan Tejakula 1 orang, dan Kecamatan Kubutambahan 1 orang. Sedangkan sembuh sebanyak 1 orang dari Kecamatan Tejakula.

“Kendati kasusnya terus melandai nanun saya terus ingatkan agar warga masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, walau sudah vaksin jangan lengah,” tegas Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng ini. (rls)