Categories Denpasar Kesehatan

Update Penanggulangan Covid-19 Kamis (17/12/2020), Terkonfirmasi 125 Orang Transmisi Lokal dan 7 PPDN

Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 132 orang (125 orang melalui transmisi lokal dan 7 PPDN), sembuh sebanyak 101 orang, dan 2 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut:

* Terkonfirmasi positif 16.012 orang,

* Sembuh 14.596 orang (91,16%), dan

* Meninggal Dunia 476 orang (2,97%).

Kasus aktif per hari ini menjadi 940 orang (5,87%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No.46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp.100.000,- bagi perorangan, dan Rp.1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun berada dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah. (red)