Denpasar (Penabali.com) – Tahun 1980-an Bali tersohor sebagai pengekspor komoditi vanili terbesar di Indonesia. Bahkan, Asosiasi Eksportir Vanili Indonesia berkedudukan di Bali.
Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, komoditi vanili tidak lagi menjadi andalan ekspor Bali, karena tidak terjaganya kualitas, yang salah satunya karena petik muda. Para pedagang tergiur dapat keuntungan jangka pendek, melalui pemenuhan kebutuhan pasar kualitas cutting, yang bahan bakunya dari petik muda vanili.
Petani tidak mampu bertahan pada kualitas vanili yang sudah matang, karena harus berlomba dengan para pencuri untuk dijual kepada para pedagang pengumpul. Akhirnya komoditi vanili awal tahun 1990-an mulai hilang bagaian ditelan jaman, karena tidak mampu mempertahankan kualitas di pasar internasional.
“Semangat petani untuk mulai membudidayakan komodity vanili, kita apresiasi. Potensi vanili untuk menjadi komoditi andalan ekspor dari Bali cukup besar,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, Minggu (27/02/2022).
Sejalan dengan upaya membangun keseimbangan baru struktur ekonomi Bali kedepan, Partai Golkar melalui Badan Pembinaan dan Pemberdayaan Petani (BP3) Golkar Bali sejak tahun 2020 mulai gencar membantu dan memotivasi para petani, termasuk kaum petani milenial untuk membudidayakan vanili Bali.

Sekitar 30.000 stek bibit dibagikan, dan antusias petani membudidayakan vanili dengan cara-cara yang lebih modern sangat luar biasa. Sugawa Korry menyebut, tahun 2022 ini diperkirakan sudah mulai ada panen, dan potensi Bali kembali sebagai eksportir vanili terbesar di Indonesia akan segera terwujud.
“Hal tersebut akan terwujud, manakala pemerintah daerah juga konsisten ikut membina, melindungi dan memberdayakan para petani vanili sehingga kualitas vanili Bali tetap terjaga,” kata Sugawa Korry.
Guna makin membangkitkan gairah petani memproduksi vanili Bali, dibutuhkan regulasi dari pemerintah daerah di Bali dalam bentuk peraturan gubernur, agar budidaya terhindar dari petik muda dan para petani terlindungi dari para pencuri.
“Para pengumpul, dan eksportir dilarang membeli vanili petik muda. Sangsi hukum dikenakan dengan tegas bagi mereka yang melanggarnya. Kalau Pergub bisa diterbitkan dan ditegakkan, kami berkeyakinan kejayaan ekspor vanili Bali bisa dikembalikan,” tegas Wakil Ketua DPRD Bali ini. (rls)