Buleleng (Penabali.com) – Menindaklanjuti masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia, pemerintah memutuskan untuk memperketat jalan masuk ke Bali guna mencegah penularan lebih jauh. Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng bertindak sejalan dengan kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan hari ini terdapat nihil kasus dan nihil dalam perawatan.
Terkait kasus Omicron, Suwarmawan mengatakan menurut laporan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang menyatakan terdapat wisatawan domestik yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang sempat berlibur ke Bali.
“Jadi, sesuai dengan arahan Satgas Covid-19 di Provinsi Bali, kita mengetatkan jalur-jalur pintu masuk ke Bali,” jelas pria yang juga Kadis Kominfosanti Buleleng ini.
Selain pengetatan jalur masuk ke Bali yang berpusat di Pelabuhan Celukan Bawang dan PPI Sangsit, Suwarmawan mengatakan pihaknya saat ini juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seketat mungkin dan jangan sampai lengah.

Selain itu, dirinya berharap masyarakat turut menyukseskan program vaksinasi guna meningkatkan capaian vaksinasi oleh masyarakat Buleleng.
“Terutama yang kita kejar adalah program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,” imbuh birokrat yang biasa dipanggil Ketsu ini.
Selain itu, dirinya menekankan masyarakat perlu berpartisipasi penuh dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebaik mungkin. Ketsu mengatakan masyarakat Buleleng tidak perlu panik terkait kasus Omicron yang masuk ke Indonesia, sebab menurut laporan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron tersebut tidak sempat berkunjung ke Kabupaten Buleleng.
Sementara terkait data Covid-19 terkini, Ketsu menyebutkan pada hari ini terdapat nihil kasus konfirmasi maupun kesembuhan baru. Jadi, angka kumulatif pada hari ini tetap 10.462 kasus, dengan rincian 9.923 sembuh, 539 meninggal, dan nihil dalam perawatan. (rls)