Buleleng (Penabali.com) – Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG., didampingi Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali, bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset, Rabu (23/2/2022).
Rombongan KIP Bali yang dipimpin Ketua Komisi I Made Agus Wirajaya, S.Kom., bersama Wakil dan Komisioner Bidang Kelembagaan bertujuan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kabupaten Buleleng.
Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan program tahunan KIP Bali sebagai ukuran implementasi keterbukaan informasi sesuai amanah Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Adapun indikator penilaian monev KIP yakni pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik dan informasi publik.
Sementara itu, usai menerima audiensi, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Buleleng untuk badan publik sudah kategori Informatif. Informatif jelas Wabup, artinya kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi sesuai UU KIP.
“Tentunya ini merupakan kerja keras kita semua,” ujar Wabup Sutjidra.
Kedepan, Wabup Sutjidra berharap terus meningkatkan dan dipertahankan lagi dengan usaha-usaha yang keras baik dari tingkat badan publik kabupaten hingga pemerintah desa/kelurahan, sehingga apa yang menjadi tujuan harapan dalam keterbukaan informasi publik bisa berjalan optimal.
Visitasi KIP Bali di Kabupaten Buleleng ke 3 instansi yaitu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemdes Sangsit. (rls)