Buleleng (Penabali.com) – Seusai melakukan persembahyangan bersama di Pura Segara Penimbangan dalam rangka Rahina Tumpek Landep, Sabtu (9/4/2022), Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dan pimpinan SKPD menghadiri persembahyangan bersama dalam pujawali yang dirangkaikan dengan upacara Pawintenan Eka Jati Pinandita Pura Pajenengan Panji Sakti, di Desa Panji.
Ditemui disela kegiatan upacara, Anak Agung Ngurah Panji Anom selaku Kelian Pengemong Puri Anyar Sukasada yang sekaligus sebagai Manggala Karya di Pura Pajenengan Panji Sakti menyampaikan upacara ini sudah berjalan sejak dahulu karena merupakan tempat pemujaan Ida Bhatara Anglurah Panji Sakti.
Sedikit bercerita tentang Pura Pajenengan Panji Sakti, Ngurah Panji Anom menerangkan sebelum menjadi Pura seperti sekarang, dahulu tempat ini merupakan kediaman Panji Sakti yang dibangun pada tahun 1604 dan kemudian Beliau juga membangun Puri Sukasada pada tahun 1629. Puri Sukasada bersama seluruh Puri di Buleleng dari tahun 1850 sampai sekarang sudah menjadi pengembong dari Pura Pajenengan Panji Sakti ini.
Lebih lanjut dijelaskan, mengenai rangkaian upacara piodalan kali ini dilakukan sejak pagi hingga malam hari dan dipimpin Ida Pedanda Kemenuh dari Griya Tohpati yang dirangkaikan dengan upacara Pawintenan Eka Jati Ratu Mangku Pura Pajenengan Panji Sakti.
Ngurah Panji Anom mengimbau kepada pemedek Pura Pajenengan Panji Sakti yang hendak melaksanakan persembahyangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bagi para pemedek Pura agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan diharapkan untuk membawa wadah tirta (sangku) sendiri karena dari pihak Pura tidak akan menyediakan kantong plastik,” ucapnya. (rls)