Sudah lebih dari dua bulan, masyarakat Indonesia termasuk di Bali harus mengurung diri di rumah, mengurangi aktivitas, menghindari dan tidak menciptakan keramaian agar aman dan tidak terpapar virus corona (covid-19). Akibat virus yang telah menjadi pandemi ini pula, perekonomian menjadi terganggu. Bahkan ekonomi Bali mengalami kontraksi.
Namun setelah lebih dari dua bulan bangsa Indonesia “berperang” melawan covid-19, wacana untuk “menghidupkan” kembali aktivitas masyarakat akhirnya digulirkan pemerintah, yang disebut “New Normal”.
Pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., mengatakan New Normal merupakan tahapan baru setelah kebijakan Work From Home dan pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif wabah corona.
New Normal diberlakukan karena tidak mungkin masyarakat terus bersembunyi dirumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial. Karena kebutuhan ekonomi terus menuntut kehidupan masyarakat.
Togar Situmorang menyatakan, Presiden Joko Widodo juga mengajak masyarakat untuk dapat hidup berdamai dengan covid-19. Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.
“Ini merupakan hal yang baik untuk masyarakat Indonesia. Dimana ini adalah titik awal yang baru setelah bangsa kita dilanda wabah virus corona”, ungkap pria yang juga seorang advokat handal, sekaligus Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang, Kamis (28/05/2020), di Denpasar.
Togar Situmorang mengatakan, sebelum New Normal diberlakukan hendaknya dikaji dengan matang aktivitas mana yang akan dibuka aksesnya dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19.
“Akses boleh dibuka tapi tetap dilakukan secara terbatas dan bertahap dengan tetap disiplin mematuhi standar-standar protokol kesehatan cegah covid-19 sehingga ketika semua sudah dibuka dalam tatanan kehidupan New Normal kita menjadi aman hidup berdamai dengan covid-19”, kata Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik. Karena New Normal ditujukan agar negara tetap menjalankan fungsi-fungsinya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan devisa dari perdagangan dan penerimaan dalam hubungan billateral negara lain. Jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonomi tidak bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek dominan kebangkrutan negara. Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik, pengawasan publik dan Law Enforcement termasuk di dalamnya juga memperbesar kapasitas sektor kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penderita covid-19. Dan pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yang masif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan.
“Selebihnya terserah kita apa mau berpartisipasi dalam New Normal atau tidak, mau melindungi diri atau tidak. Berhentilah menjadi provokator dan menyebarkan energi negatif yang tidak bermanfaat bagi siapapun serta berpotensi menimbulkan kecemasan publik. Jika anda cemas, lindungilah diri anda dan keluarga sebab itulah satu-satunya cara!! berdoa selalu dan disiplin selalu hidup bersih juga makan-makanan sehat serta rajin berolahraga. Semoga Tuhan YESUS beserta kita selalu”, tutup advokat dengan julukan Panglima Hukum ini. (red)