Badung (Penabali.com) – Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi, yang mengatakan untuk mencegah kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, menuai reaksi dari Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), Wayan Puspanegara.
“Ditengah kita bersiap untuk bangkit seirama dengan turunnya level PPKM ke level 2 saat ini dan justru berharap turun terus hingga level 1 dan bila perlu hingga level 0 tanpa pembatasan dan menuju True Normal, bagi saya wacana yang digulirkan itu sangat aneh dan nyeleneh,” kata Puspanegara, Jumat (19/11/2021).
Puspanegara menambahkan, dalam perspektif pariwisata Bali, trend penurunan level PPKM telah memberi secercah harapan bagi ekonomi bisa bergerak.
“Sejak level 2 ditandai open border 14 oktober lalu, adanya pelonggaran jam buka hingga pukul 00.00, Dine in hingga 60%, turis domestik mulai masuk membuat kita mulai tersenyum meski masih ada halangan besar bagi wisman masuk Bali yakni regulasi yang saling bertubrukan diantara kementerian terkait,” pungkasnya.
Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun menurut Puspanegara adalah rencana tanpa dasar data dan parameter akurat. Pada level 3, aktivitas dan kegiatan masyarakat akan dibatasi seperti jam buka hanya sampai pukul 8 malam.
“Kabar ini telah dengan cepat beredar secara nasional dan ke manca negara yang mengakibatkan telah terjadi cancellation booking domestic yang masive, karena biasanya akhir tahun adalah masa peak season kita, dimana kita berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat meski tetap dengan Prokes yang ketat dan inovatif,” pungkasnya.
Jika ucapan Muhajir Efendi ini benar dilaksanakan, maka dipastikan Bali sebagai destinasi tidak bisa berkutik alias masyarakat di destinasi akan makim melarat dan sekarat. Saat ini saja tidak sedikit pemilik akomodasi baik hotel, guest house, homestay, restaurant dan sejeninya rela berjualan nasi jinggo untuk menyambung hidup.
Demikian halnya terhadap pelaku usaha dan masyarakat di destinasi akan mengalami kerugian lahir dan batin kalau PPKM Level 3 di akhir tahun resmi diterapkan.
Akibatnya, kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yang sudah mulai masuk (domestik) demikian halnya beberapa event dengan Prokes pasti batal. Jika dihitung-hitung bahwa pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun bagi pelaku usaha dan masyarakat di destinasi dipastikan rugi miliaran rupiah.
“Belum lagi kerugian maintenance yang tidak diikuti dengan keterisian tamu, habislah kita,” tandasnya.
Puspanegara menyatakan, APPMB tegas menolak rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun 2021 yang tanpa dasar saint dan data yang akurat. APPMB juga meminta wacana itu dihentikan.
“Kita ditertawakan oleh dunia akan kelucuan ini, dan kami tawarkan solusi mari memperkuat Prokes, berlomba-lomba membuat dan menunjukkan Prokes inovatif hingga setiap kita menjadi agent pen-zero Covid-19 menuju level 0 di tahun 2022. Sehingga ada optimisme baru untuk bangkit dan tumbuh dari keterpurukan ini,” ujarnya.
“Biarkan level PPKM mengalir sesuai kondisi empirik dan atas dasar data-data faktual yang presisi, bukan berdasarkan perasaan yang sujective, karena hal ini bisa menimbulkan distrust dan caos,” tutupnya. (rls)