Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan datang menemui Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Jumat (14/02/2020). Kedatangan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut untuk menyerap pendapat dan aspirasi termasuk pendapat yang obyektif terkait rencana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kita turun ke masyarakat untuk mendapatkan aspirasi dan pendapat,” ujar politisi Partai Demokrat yang lebih populer dipanggil Syarief Hasan ini.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan secara prinsip mendukung adanya amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian Gubernur Koster meminta hal itu dilakukan hanya terbatas pada GBHN saja.
“Setuju jika MPR kembali dijadikan lembaga tertinggi negara tetapi bukan berarti Presiden dipilih MPR, Presiden tetap dipilih rakyat secara langsung,” ucap Gubernur Koster.
Dikatakan, saat inilah momen yang tepat untuk melakukan amandemen khususnya untuk memasukkan GBHN ke UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menempatkan secara proporsional fungsi DPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Perlu ada rute besar pembangunan nasional yang antara lain dituangkan dalam GBHN tersebut. Rute pembangunan nasional ini juga harus dipilah dengan baik, ada yang diwajibkan untuk seluruh daerah seperti contohnya pangan, infrastruktur dan kebutuhan pokok lain,” jelas pejabat kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menegaskan GBHN yang dijalankan hendaknya juga memenuhi kebutuhan fundamental rakyat. Namun potensi dan kearifan lokal yang ada di tiap daerah juga harus diperhatikan dan diberikan ruang pembangunannya masing-masing.
“Contohnya, Bali tidak tepat melakukan pembangunan di sektor mineral dan energi, karena Bali tidak punya itu. Bali memiliki budaya dan pariwisata sebagai potensi lokalnya yang patut dikedepankan,” jelasnya. (red)