Tabanan (Penabali.com) – Belum mendapat penjelasan secara gamblang terkait kejadian dugaan malpraktik dilakukan salah satu oknum dokter praktik swasta. Mengakibatkan salah seorang warga berinisial NKM (48) meninggal dunia saat melakukan operasi bedah minor diagnosa lipoma di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.
Atas kejadian itu, perwakilan masyarakat beserta tokoh Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, mendatangi Polres Tabanan, Senin pagi kemarin (7/11/2022).
“Mencari alternatif guna mencarikan informasi lebih jelas terhadap masalah kematian warga kami tersebut. Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban-jawaban yang memuaskan bagi kita,” jelas Perbekel Padangan, Wayan Warditha.
Dari dua pertemuan sempat dilakukan di Kantor Camat Pupuan. Pertemuan tersebut menurutnya belum memberikan jawaban memuaskan bagi warga Padangan hingga saat ini.
“Kenapa dapat meninggal tiba-tiba warga kami padahal siangnya masih biasa-biasa saja,” jelasnya.
Menurut keterangan suami korban, surat persetujuan dilakukan tindakan operasi hanya dicap jempol saja.
“Dari keterangan suami korban istrinya bisa sebenarnya tanda tangan,” cetusnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, nantinya akan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan awal.
“Ya, kami akan mengumpulkan informasi serta data-data terkait adanya dugaan malpraktik tersebut,” ucap Kapolres Tabanan. (red)