Denpasar (Penabali.com) – DPD Partai Golkar Provinsi Bali melalui Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar, baru saja sukses menggelar webinar dengan topik “Pemajuan LPD Dari Aspek Regulasi, Kelembagaan, Dan Keuangan”, bertempat di Sekretariat Golkar Bali Jalan Surapati No.9 Denpasar, Jumat (20/08/2021).
Webinar ini merupakan suatu respon dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali, serta dalam rangka mengedukasi serta mengkaji langkah dan solusi yang harus ditempuh untuk menjaga eksistensi LPD dalam bentuk kearifan budaya lokal.
Ketua Bakumham Golkar Bali Dewa Ayu Putu (DAP) Sri Wigunawati mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab LPD “jatuh sakit”. Antara lain karena faktor SDM, manajemen, komitmen pengurus masih rendah, belum sinkronnya antara pengelola LPD dengan prajuru adat, dan faktor kredit macet.
Ia mengatakan, keamanan aset LPD sangat ditentukan oleh kekuatan awig-awig desa adat dalam memberikan petunjuk hidup bagi warganya dan prajuru adat dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran termasuk kepada para nasabah yang nakal.
Dalam perkembangan LPD di Bali, kerap ditemukan indikasi terjadi persoalan terhadap penyelewengan dana LPD yang justru dilakukan oleh oknum ketua LPD. Dampaknya operasional LPD menjadi macet. Pembiaran terhadap kondisi ini justru tidak akan membawa LPD lebih kuat, tetapi sebaliknya LPD sebagai penunjang ekonomi masyarakat desa adat akan semakin lemah.
Karena itu, diperlukan upaya dan sentuhan langsung dari seluruh pihak kepada pemilik LPD yaitu desa adat untuk melakukan pembenahan baik dari aspek restrukturisasi, kualitas SDM pengurus LPD, manajemen, akuntansi, pengawasan, dan penegakan hukumnya yang berorientasi pada manfaat.
“Perlu upaya mengembalikan fungsi LPD ke roh awal pendirian LPD tahun 1984 oleh pendiri Prof. Ida Bagus Mantra, yaitu untuk soko guru perekonomian dan kesejahteraan krama desa adat,” ujar Sri Wigunawati.
Webinar ini dibuka Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Bali ini mengungkapkan tujuan dari webinar ini untuk memberikan wawasan serta pengetahuan kepada masyarakat tentang penguatan LPD dari aspek regulasi, kelembagaan, dan keuangan desa adat di Bali.
Kemudian, memberikan pemahaman mengenai eksistensi LPD yang berkelanjutan dengan pengelolaan keuangan yang menerapkan kehati-hatian sesuai prinsip lembaga keuangan yang dinamis dan berkembang, serta mengetahui, memperjelas, dan memberi solusi tentang penyelesaian sengketa atau permasalahan yang membelit LPD.
Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber baik yang hadir langsung (offline) di Sekretariat Golkar Bali maupun secara online. Antara lain Ketua BKS-LPD Bali I Nyoman Cendikiawan yang mengupas LPD dari aspek filosofis dan kelembagaan, Dr. I Nyoman Sukandia, S.H., M.H., dari aspek yuridis. Kemudian ada ekonom Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak., dari aspek ekonomi sosiologis, dan Ketua Bakumham Golkar Bali DAP Sri Wigunawati, S.Sos., S.H., M.Si.
Dari paparan seluruh narasumber, Sugawa Korry mencatat beberapa poin penting untuk dapat dijadikan rumusan kepada pihak-pihak terkait.
Pertama, Partai Golkar melihat ada keinginan agar LPD dikembalikan kepada jati dirinya, marwahnya, yang tentunya juga diikuti oleh pembenahan sistem tata kelolanya baik itu kelembagaannya, keuangannya, maupun sumber daya manusianya.
“Muaranya adalah akan terwujudnya LPD sebagai lembaga sosial, lembaga ekonomi, dan lembaga religius,” ujar Sugawa Korry.
Poin berikutnya yang menjadi catatan Partai Golkar, adalah terhadap LPD yang bertahan dan sudah maju wajib dijaga, dikawal, dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan kualitas pengelolaannya. Sedangkan bagi LPD yang masih bermasalah, atau yang kurang sehat wajib untuk diselamatkan.
“Karena kalau dibiarkan akan menular kepada LPD yang lain atau justru akan menjadi lebih besar masalahnya,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Poin selanjutnya, LPD diharapkan tetap dikelola sebagai lembaga keuangan tersendiri di desa adat. LPD itu tidak digabungkan dalam satu manajemen dengan sektor riil lainnya seperti perbankan, koperasi ataupun lembaga keuangan lainnya secara nasional. Sugawa menegaskan, apabila ada pemikiran akan menggabungkan LPD dengan lembaga keuangan sektor riil lainnya maka akan melemahkan LPD.
Dari aspek regulasi, Sugawa juga mencatat poin penting bahwa perlu ada penguatan LPD dengan mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksaan Perda Nomor 3 Tahun 2017 Tentang LPD termasuk juga awig-awig dan pararem yang ada di masing-masing desa adat.
Kemudian poin penting dari aspek penguatan keuangan dan kinerja LPD, tata cara dan indikator untuk mengukur kinerja LPD perlu memasukkan indikator “S” yakni Social Performance sehingga ada penyempurnaan dari CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity) menjadi CAMEL’S.
Poin terakhir yang diutarakan Sugawa Korry adalah adanya pemikiran untuk penyempurnaan struktur organisasi LPD, penyempurnaan kualitas SDM dan sistem pengawasan internal.
Sugawa menyatakan dari beberapa poin yang disampaikan di atas merupakan hal-hal prinsip penyebab LPD “jatuh sakit” yang ditemukan Bakumham Golkar Bali.
“Rumusan dari hasil webinar ini akan disusun dalam bentuk buku namun sebelum dicetak buku itu akan kita webinarkan lagi untuk disempurnakan yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah baik eksekutif dan legislatif serta stakeholder terkait,” ungkap politisi asal Desa Banyuatis, Buleleng ini.
Sugawa menegaskan, Partai Golkar akan terus berupaya walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 dan dalam penerapan PPKM bahwa Partai Golkar mengajarkan kadernya untuk tidak diam namun diajarkan untuk mengimplementasikan doktrin Partai Golkar yakni karya kekaryaan yang intinya ketika bangsa ini menghadapi tantangan maka wajib bagi seluruh kader Golkar tampil terdepan memberikan solusi kepada semua pihak. (red)