Categories Bali Berita Buleleng

30 Advokat Gabung ke Paslon Sutjidra – Supriatna, Pastikan Pendampingan Hukum

Singaraja (Penabali.com) – Sebanyak 30 Advokat di Kabupaten Buleleng akan mengawal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna. Puluhan advokat itu pun nantinya akan melakukan pendampingan dan tugas – tugas secara hukum ke Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut Dua itu.

Tim Hukum dikomadoi langsung oleh Made Agus Yudiarsana, SH., I Nyoman Sunarta, SH., MH., dan I Wayan Sudira. Mereka lantar melakukan rapat perdana di Posko Pemenangan Joss 24 pada Senin (30/9) malam.

Kepada awak media, Nyoman Sunarta menjelaskan keberadaan Tim Hukum ini nantinya akan membantu dan mengawal proses tahapan Pilkada yang dilakukan Tim Pemenangan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum. Apalagi pada tahapan kali ini banyak hal berkaitan secara hukum perlu dilakukan pendampingan maupun kajian secara khusus. Utamanya berkaitan dengan proses yang harus diikuti pasangan calon di Pilkada 2024 yang berkaitan dengan aturan baru saat ini. “Jadi pada prinsipnya kami memfasilitasi, mengumpulkan teman-teman advokat baik yang senior maupun yang muda untuk bergabung di tim hukum Joss 24 ini membantu mengawal proses tahapan Pilkada ini biar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ungkap Sunarta.

Berdasarkan dari pengalaman dalam proses yang dilakukan akan muncul aturan-aturan baru yang memerlukan pemikiran dan kajian secara hukum. Selain bertugas di Bidang Hukum, puluhan advokat senior dan junior ini pun nantinya mempunyai komitmen bersama untuk memenangkan Paket yang diusung oleh Koalisi PDI Perjuangan ini. “Mereka-mereka yang punya komitmen yang jelas terhadap pasangan calon yang diusung oleh PDIP ini. Mereka nantinya akan mengawal proses Pilkada sampai selesai,”tandasnya.

Bahkan secara khusus advokat ini juga meminta surat kuasa ke Pasangan Calon untuk mengawal dari tahapan kampanye sampai penetapan. Jika nanti terjadi hal yang terburuk sampai ada sengketa ke MK, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah strategi. “Untuk ke MK, itu kan lain lagi persoalannya karena harus ada lisensi khusus untuk beracara di sana. Itu juga nanti kita bahas,”tutupnya. (ika)