Categories Badung Berita

Penghuni Royal Garden Residence Pertanyakan Pihak Pengembang

Maksud hati ingin menjual rumahnya, namun pemilik rumah terganjal kelengkapan surat rumah seperti surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Saya sudah lunasi sejak tiga tahun lalu tapi sampai saat ini saya belum mendapat IMB, padahal di perjanjian awal include IMB saat beli rumah. Saya sudah tanyakan hal ini kepada pihak pengembang, tapi selalu dikatakan bahwa berkasnya masih diproses,” kata salah satu penghuni perumahan Royal Garden Residence (RGR), Taman Giri, Br Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Badung, Rabu (25/12/2019). Warga yang enggan namanya dikorankan ini berharap pengembang beritikad baik segera memenuhi janjinya untuk mengeluarkan IMB.

Senada dengan warga tersebut, penghuni lainnya juga mengalami hal yang sama. Penghuni ini juga berencana mau menjual rumahnya namun terhambat kelengkapan administrasi rumah. Padahal pembayaran sudah lunas sejak beberapa tahun lalu.

Terhadap permasalahan ini, sejumlah penghuni sudah melaporkannya ke pengurus lingkungan. Mereka juga mengadukan aktivitas orang asing yang sering keluar masuk kawasan perumahan.

Kepala Lingkungan Mumbul Nyoman Astawa, mengaku telah menerima laporan dari warga penghuni perumahan Royal Garden Residence ini. Bahkan terkait pengaduan warga perihal lalu lalang orang asing, Astawa juga mengaku kaget setelah melihat langsung ada kendaraan suttle yang mengangkut wisatawan asing yang masuk ke kawasan perumahan ini.

“Kita akan coba telusuri apa yang terjadi, kita harapkan kawasan ini tercipta aman kondusif,” kata Astawa.

Menyikapi pengaduan beberapa penghuni yang mengaku belum menerima kelengkapan administrasi meski sudah melunasi pembayaran rumah, Astawa mengaku sempat mendatangi kantor pengembang.

“Saya sudah mendatangi ke kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan identitas para penghuninya, namun sampat saat ini saya belum mendapat laporan dan menerima data yang saya perlukan,” kata Nyoman Astawa, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sejumlah warga asing yang tinggal di RGR.

Sementara itu pihak pengembang saat dikonfirmasi via ponselnya menyatakan semua berkas administrasi ada di kantor. “Semua IMB ada di kantor,” jelas Direktur Pelakaana RGR Hedar Giacoma Boy Syam alias Jhonatan.

Ia juga mengatakan masih berada di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia, 4 Januari 2020. (rls)