Sebagai seorang pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P., turut prihatin dan sangat peduli dengan banyak korban penyalahgunaan narkotika serta begitu masif peredaran narkoba khususnya di Bali.
Karena itu, Law Firm Togar Situmorang dan BGS-Marrylane akan mengadakan Lomba Akustik & Photografi-Videografi bertemakan “Bersama Togar Situmorang Kita Lawan Peredaran Narkoba Di Bali”. Lomba akan dilaksanakan tanggal 19 Juli 2020 bertempat di salah satu mall di Denpasar dan puncak acara akan dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2020 di salah satu hotel di Denpasar.
Saya berharap dalam lomba kali ini untuk kembali menggali kreativitas anak muda millenial serta mengingatkan mereka agar dapat menjauhkan diri serta memberikan edukasi pada elemen masyarakat terutama generasi muda millenial dari narkoba dan bisa memberikan edukasi tentang pentingnya memerangi narkoba khususnya di Pulau Bali secara bersama-sama,” jelas advokat yang dijuluki ‘Panglima Hukum’, Sabtu (07/03/2020), di Denpasar.
Pengacara yang terdaftar didalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year berharap lomba ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, BNN Provinsi Bali, Kejati Bali, Kejari Denpasar, Kejari Badung, Pengadilan Negeri Denpasar serta Lapas Kerobokan dan seluruh masyarakat Bali.
“Dengan dukungan dan keterlibatan semua elemen dan komponen masyarakat kita harapkan semuanya bersatu padu dalam satu misi untuk bersama-sama kita memberantas dan mencegah peredaran narkoba, kita tegaskan bahwa kita perang terhadap narkoba,” ujar Togar Situmorang yang juga Ketua Pengkot POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar.
Ia mengungkapkan peredaran narkoba adalah termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary cryme yang harus dicegah dan diberantas bersama-sama.
“Kita berharap institusi di wilayah hukum Bali terutama pihak pengadilan berani memvonis dengan hukum pidana yang seberat-beratnya serta barang Bukti yang disita oleh negara harus benar-benar dimusnahkan dan jangan sampai ada oknum yang berani bermain dalam hal memerangi peredaran gelap narkoba tersebut,” ungkapnya tegas.
Pengacara yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur, menerangkan jenis narkoba yang beredar sudah beranekaragam jenis atau golongan. Tak hanya itu, modus operandi dalam peredaran gelap narkotika di masyarakat juga sudah berkembang sangat pesat demikian juga dalam melakukan transaksi sudah menggunakan cara teknologi canggih.
“Oleh sebab itu aparat penegak hukum harus waspada dan fokus serta harus lebih lihai juga menguasai teknologi dan mau berpikir interdisipliner mempelajari hal-hal baru terkait peredaran narkoba tersebut sehingga dapat diharapkan menekan peredaran gelap narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat umum,” tutup founder and CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat), Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang), dan Gedung Piccdilly Jl.Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan (cabang). (red)