Disaat masyarakat disiplin mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak kumpul dan menciptakan keramaian guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19), justru masih ada sebagian warga yang tidak mematuhi.
Seperti yang terjadi di Jalan Antasura, Denpasar, empat orang yang kedapatan nongkrong sambil minum minuman keras, akhirnya terciduk Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peraupun, Sabtu (18/04/2020) malam kemarin.
“Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).
Setelah diamankan, keempat orang tersebut lantas digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sangat membantu dalam memutus rantai penularan covid-19. Oleh karena itu, Dewa Rai mengajak masyarakat agar bersama-sama mengambil peran dalam memutus penyebaran virus corona.
“Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran covid-19,” tegasnya. (red)