Categories Denpasar

Sempat Negosiasi Alot, 4 OTG asal Sanur Kauh Dijemput untuk Dikarantina di Rumah Singgah

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan pemerintah.

Kali ini, guna mempersempit ruang penyebaran covid-19, empat orang warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar, Jumat (01/05/2020), dijemput untuk melaksanakan isolasi di rumah singgah yang telah disiapkan Pemkot Denpasar.

Diketahui 4 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur. Namun, setelah direkomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan dalam penjemputan tersebut sempat terjadi negosiasi cukup alot karena yang bersangkutan awalnya tidak mau dikarantina. Namun setelah Tim Gugus Tugas Covid-19 memberikan pengertian, akhirnya yang bersangkutan mau digiring menuju rumah singgah. Proses penjemputan ini melibatkan Polsek Denpasar Selatan dan Danramil Denpasar Selatan.

“Warga tersebut akan diisolasi selama 14 hari di rumah singgah. Ini kami lakukan agar yang bersangkutan tidak menularkan ke yang lain,” kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, Pemkot Denpasar tidak mau mengambil resiko jika penularan baru terus terjadi dan tidak segan akan mengambil langkah tegas jika ada warga yang membandel. Sehingga bagi masyarakat khususnya yang sudah berstatus OTG, ODP, ataupun masyarakat lainya yang diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri, akan dilaksanakan penjemputan paksa untuk dilaksanakan isolasi di rumah singgah.

“Mari bersama-sama memutus penyebaran covid-19 dengan mengikuti arahan pemerintah serta jujur menyampaikan riwayat penyakit dan riwayat perjalanan sebagai antisipasi dini,” pintanya. (red)