Categories Berita Hukum Nasional

Coba Masuk ke Indonesia lewat “Pelabuhan Tikus”, 19 PMI Ilegal Diamankan Bakamla RI

19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diamankam Bakamla RI ketika pulang ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020) kemarin.

Ke-19 PMI ilegal tersebut terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk seorang anak laki-laki berusia 2 tahun ikut diamankan Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal”, jelas Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto.

Diamankannya PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan APMM Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan ada boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Sabtu (9/5/2020) tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut. Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Dari hasil rapid test yang dilakukan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI kepada Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima dr. Ratna Irawato.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., mengapresiasi kerja sama pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI. Ia mengungkapkan, sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus.

“Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia”, sebutnya. (red)