Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (KOMNASPAN) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang independen, terbuka, mandiri dan berwawasan nasional yang beritikad mulia yaitu menjadi organisasi penyelamatan terhadap aset negara.
Salah seorang anggota tim 9 investigasi aset negara KOMNASPAN, adalah Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Advokat yang kerap dijukuki “Panglima Hukum” masuk kedalam tim 9 investigasi aset negara KOMNASPAN pada tanggal 15 Mei 2020. Itu merupakan prestasi yang luar biasa karena tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam tim tersebut.
Perlu diketahui bahwa Togar Situmorang adalah satu-satunya orang yang terpilih untuk menduduki tim 9 investigasi itu. Dalam surat tertulis keputusan tersebut disampaikan kepada Dewan Pembina DKN Komite Nasional Penyelamat Aset Negara, Mendagri Cq Dirjen Kesbangpol RI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung RI, Kapolri Cq Kepala BAINTELKAM Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolda, Kapolres, Kapolsek wilayah terkait dan juga para Ketua DKN, DKW, dan DKD KOMNASPAN itu artinya kinerja dari tim 9 ini sangat terukur dan transparan dalam kordinasi bersama komponen hukum lain.
“Jangan biarkan Indonesia tertidur begitu lama dan jangan sampai terbangun karena terkejut oleh pengebirian hilangnya jati diri bangsa, tapi bangunkanlah Indonesia ini karena kembalinya sebuah harkat dan martabat bangsa dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya”, kata Togar Situmorang, Rabu (03/062020), di Denpasar.
Togar Situmorang mengungkapkan alasannya ingin masuk dan menjadi tim 9 KOMNASPAN adalah niat tulusnya demi bangsa Indonesia yang merdeka secara hakiki.
“Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yesus atau Tuhan Yang Maha Esa karena sudah diberikan berkah yang sangat luar biasa. Ini merupakan amanat yang saya harus jalankan dengan semangat dan penuh tanggung jawab”, kata Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
Advokat dengan segudang prestasi dan penghargaan ini berharap organisasi ini kedepannya mampu menjadi organisasi yang dapat mengabdikan dirinya untuk bangsa sekaligus organisasi yang dapat memberikan jawaban atas permasalahan atas aset yang hilang dan juga aset yang diklaim berbagai pihak serta misi sosial yaitu menyelamatkan aset negara dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang kemudian hari hasilnya diperuntukkan untuk kepentingan dan hajat orang banyak memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam hal ini peran serta para pengelola negara dan aparatur negara bisa secara transparan membantu menjaga aset negara untuk mencapai sila ke-5 dalam Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Masyarakat Indonesia”, tutup Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm Togar Situmorang di Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon (kantor pusat) dan cabang Denpasar di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Kesiman Denpasar, dan cabang Jakarta di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan. (red)