Sebanyak 19 orang pedagang di Pasar Badung, Denpasar menjalani swab test, Sabtu (06/06/2020). Para pedagang tersebut wajib menjalani swab karena lokasi berjualan mereka berada pada radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif covid-19.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata menjelaskan pelaksanaan swab test dilakukan sebagai tindak lanjut atau screening awal menyikapi adanya dua orang pedagang di Pasar Badung yang dinyatakan positif covid-19 sebelumnya. Selain untuk memastikan kondisi kesehatan pedagang, upaya ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan lingkungan sehat di kawasan pasar terbesar di Bali ini.
“Setelah berkordinasi dengan Puskesmas I Denpasar Barat, kami langsung laksanakan swab tes untuk pedagang dalam radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya
Ditambahkan, untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan positif covid-19 sementara waktu ditutup selama 14 hari. Sedangkan bagi pedagang bersebelahan pada radius 10 meter akan ditutup sementara selama 3 hari.
“Sambil menunggu hasil swab, apabila hasilnya semua negatif maka pedagang di sebelahnya bisa beroperasi kembali setelah 3 hari. Untuk mensterilkan lokasi dan seluruh areal Pasar Badung kami lakukan penyemprotan desinfektan setiap hari agar tempat ini bersih dari virus corona”, ujar pria yang biasa dipanggil Gus Kowi ini. (red)