Categories Berita Denpasar

Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Push Up dan Menyapu di Jalan Raya

Satpol PP Kota Denpasar harus menempuh langkah tegas bagi warga yang ditemukan tidak menggunakan masker. Sanksinya adalah push up.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku hampir setiap hari menemukan orang yang tidak menggunakan makser.

“Karena tidak pakai masker, maka kami tidak segan-segan menyuruh mereka push up. Meskipun setelah itu kami memberikan mereka masker gratis, ini juga merupakan edukasi dan ada rasa malu bagi yang melanggar,” kata Anom Sayoga, Rabu (24/06/2020), di Denpasar.

Ia mengaku pelanggar yang tidak menggunakan masker selama ini sanksinya hanya disuruh push up. Namun berbeda kepada pelanggar yang ditemukan di PKM Pemogan, yang bersangkutan diminta menyapu di jalan raya.

“Sanksi akan terus diterapkan bagi yang melanggar sebagai efek jera,” tegasnya. (red)