Pengedaran UPK75 di Provinsi Bali Gunakan Mekanisme Pelayanan “Drive Thru”, Begini Caranya!

Bank Indonesia menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI atau yang disebut UPK75, Senin (17/08/2020). Penerbitan UPK75 ini sebagai wujud mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka.

Tema dan filosofi desain pada UPK75 yaitu Mensyukuri Kemerdekaan, digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Tema dan filosofi berikutnya pada UPK75 berikutnya adalah Memperteguh Kebinekaan. Digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik Kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Tema dan filosofi selanjutnya adalah Menyongsong Masa Depan Gemilang. Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia sebelum hari penerbitan dilaksanakan.

“Khusus di wilayah Provinsi Bali kami telah menerima persediaan uang dimaksud pada bulan Juni 2020 untuk memenuhi permintaan masyarakat,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho di Hall Akunting Gd. KPw BI Provinsi Bali, Selasa (18/08/2020), dalam sebuah acara Taklimat Media melalui live streaming dari Jakarta sehubungan dengan peluncuran UPK75.

Foto: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menunjukkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Pengedaran uang baru ini untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan syarat sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Adapun periode pemesanan penukaran dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap. Yaitu periode pemesanan penukaran tahap 1. Dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 September 2020 bertempat tempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Jl. Letda Tantular No.4 Denpasar.

Periode pemesanan penukaran tahap 2, dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2020 s.d. selesai, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan bank umum yang ditunjuk untuk melakukan kerja sama penukaran (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga, red).

Untuk tetap memitigasi risiko penyebaran covid-19, maka penukaran Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dilaksanakan dengan mekanisme pelayanan drive thru.

“Kepada masyarakat yang ingin memilikinya maka kami meminta untuk melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id; membawah KTP asli, bawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan, dan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama melakukan penukaran,” jelas Trisno. (red)