Angka kasus positif covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan tren peningkatan yang memprihatinkan. Meelihat kondiai tersebut, Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menutup kembali fasilitas publik yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang.
“Kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan untuk sementara waktu tiga fasilitas publik harus ditutup lagi guna mengurangi kerumunan dan keramaian,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (13/9/2020) di Denpasar.
Dewa Rai melanjutkan, durasi penutupan fasilitas publik tersebut tak terbatas waktunya.
“Mengingat kasus penyebaran covid-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk berolah raga maupun berekreasi, masyarakat diimbau untuk berolah raga di rumah saja, dan masyarakat agar bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,” tegasnya.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini menambahkan, tidak semua fasilitas publik ditutup. Fasum (fasilitas umum) yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka.
“Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai dikunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat, jadi kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga covid-19 ini segera tertangani dengan baik,” harapnya. (red)