Keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Ada yang menyambut positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan pemahaman keliru, bahkan ada oknum dengan sengaja membelokkan ke arah yang menyesatkan.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Bali memandang perlu memberi penjelasan untuk menjernihkan pemahaman dalam konteks yang semestinya, seperti yang disampaikannya di Gedung Gajah, Jayasabha, Selasa, (12/22/2020) pagi.
Dihadapan awak media, Gubernur Koster mengungkapkan sampai saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat di semua daerah di Indonesia termasuk Bali yang ditandai dengan munculnya klaster baru. Diantaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Lebih dari 80%, wisatawan Nusantara atau domestik yang berkunjung ke Bali berasal dari daerah tersebut yang sangat berpotensi menularkan Covid-19. Sehingga kunjungan wisatawan nusantara ke Bali dipastikan mengalami peningkatan selama libur Hari Raya Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021, yang berpotensi meningkatnya kasus baru Covid-19 di Bali.
Merujuk dari data diatas, maka dalam konteks itulah sangat penting dikeluarkan kebijakan baru berupa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, yang bertujuan untuk memastikan seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ke Bali, baik melalui udara maupun darat dan laut bebas Covid-19, tidak menjadi sumber penularan Covid-19. Kemudian memastikan aktivitas liburan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dapat berjalan dengan sehat, nyaman, dan aman baik bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali maupun bagi masyarakat lokal Bali.
“Meyakinkan masyarakat luar bahwa Bali sangat serius, sungguh-sungguh, dan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali. Kepercayaan ini merupakan posisi yang sangat penting sebagai tahapan persiapan dimulainya pembukaan wisatawan mancanegara yang direncanakan pada tahun 2021,” tegas Gubernur Koster.
Secara strategi penanganan Covid-19, Wayan Koster juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Polda Bali, Kodam IX Udayana, Pemerintah Kabupaten/Kota, Satgas Gotong Royong Desa Adat, serta Relawan Desa/Kelurahan se-Bali juga sedang terus berupaya keras menangani Covid-19 dengan sebaik-baiknya.
“Sampai saat ini pencapaian penanganan Covid-19 di Bali telah berhasil dengan baik, yang ditandai dengan terkendalinya kasus positif baru, tingkat kesembuhan mencapai di atas 90% (tertinggi di Indonesia, red), dan angka kematian terkendali di bawah 5 orang per hari,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyebutkan pencapaian yang baik ini harus dipertahankan secara bersama-sama oleh semua pihak, agar Bali semakin mendapat kepercayaan masyarakat luar (nasional dan internasional).
“Sampai saat ini, tidak ada yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, sehingga upaya pengendalian munculnya kasus positif baru Covid-19 tetap harus dilakukan secara konsisten, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (red)