Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Jaya Sabha Denpasar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Kamis (11/2/2021).
Gubernur Koster menyampaikan penyebaran pandemi Covid-19 di Bali masih menunjukkan kondisi dinamis dikisaran angka 300 kasus per harinya. Namun demikian, kondisi membaik terlihat dari sisi tingkat kesembuhan yang terus menunjukkan peningkatan mencapai 87,23% dari total kasus yang terjadi. Begitu pula persentase tingkat kematian yang tetap bisa ditahan di bawah 10 kasus.
Melihat banyaknya kasus yang terjadi, dan jumlah pasien yang masih dalam tahap penyembuhan yang harus ditangani, Gubernur Koster menyampaikan harapan agar pemerintah pusat bisa segera membantu pencairan sisa insentif para tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 yang belum dibayarkan.
“Kepada Bapak Menteri kami sampaikan pembayaran insentif Nakes tahun 2020 baru sampai bulan Agustus, jadi sisanya belum. Untuk itu, kami berharap bisa segera dibantu dicairkan. Mengingat beban tugas dan tanggungjawab para Nakes semakin meningkat, terkait semakin bertambahnya kasus positif,” ucap Gubernur Koster.

Hal lain terkait penerapan PPKM Mikro yang dilaporkan gubernur kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan keputusan rapat bersama bupati/walikota semua kabupaten/kota di Bali menerapkan PPKM berbasis desa atau kelurahan dengan berpedoman pada Instruksi Mendagri.
“Semua desa di Bali itu menerapkan PPKM dengan tingkat treatment sesuai dengan zonasi yang ada. Untuk zona merah itu 141 desa atau kelurahan, zona orange 132 desa, zona kuning 110 desa dan hijau 333 desa/kelurahan, total di Bali ada 716 desa/kelurahan. Jadi penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi,” beber Gubernur Koster.
Ditambahkan pula, pembentukan satgas gotong-royong di Bali sudah pada tahap pelaksanaan, mengingat di Bali sebelumnya sudah sempat dibentuk satgas berbasis desa adat. Gubernur Koster juga melaporkan tingkat pemanfaatan hunian RS rujukan rata-rata pada tingkat 70%, dan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para Nakes akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2021.
Rakor evaluasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dan diikuti jajaran menteri/lembaga diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Perindustrian, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Menteri Keuangan, Kepala BNPB, Gubernur Provinsi Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, termasuk Gubernur Bali. (red)