Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali terkait program Pendataan Keluarga Tahun 2021, Sabtu (6/3/2021) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster mengajak BKKBN Provinsi Bali turut bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani gangguan pertumbuhan atau stunting yang sering terjadi pada anak Indonesia.
“Perlu di-tracing betul di Bali ini langsung ke lokus-nya, hingga ke desa-desa. Karena di tingkat desa yang paling mengetahui kondisi warganya masing-masing,” kata Gubernur Koster.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali sangat konsen terhadap masalah kesehatan anak, masyarakat secara umun, pola hidup sehat dan aspek terkait lainnya. Hal ini tertuang dalam visi pembangunan Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.
“Makanannya harus bersih, bahan pangan organik, udaranya, airnya, semua diperhatikan dan tertuang di dalam visi tersebut. Jika makanan dan lingkungan sudah bersih dan sehat, otomatis harapan hidup masyarakat akan meningkat, jadi jarang sakit,” terang Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
“Untuk itu kita atur juga yang di hulunya,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur Koster juga mengajak BKKBN Provinsi Bali ikut mengkampanyekan program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali yang Ia gagas sejak masa awal kepemimpinannya sebagai gubernur Bali.
“BKKBN bisa ikut mengkampanyekan hal tersebut pada pasangan muda atau generasi muda yang berencana menikah. Namun tentu harus terencana dan diperhatikan kesehatannya,” tegas Gubernur Koster.
Kampanye KB Krama Bali, telah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Secara eksplisit Ingub ini menganjurkan krama Bali untuk memiliki lebih dari dua orang anak, bahkan hingga empat orang anak dengan penyebutan nama terdiri dari Wayan, Made, Nyoman dan Ketut. Ataupun nama lain sesuai kearifan lokal diwariskan oleh para leluhur dan tetua Bali.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus P. Proklamasi mengatakan bahwa pemberantasan stunting menjadi salah satu sasaran prioritas dalam program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang menjadi Program Nasional BKKBN. Pendataan yang akan dilaksanakan selama sebulan penuh sejak 1 April hingga 31 Mei 2021, dan berlangsung di sejumlah daerah diharapkan dapat menghasilkan potret kependudukan Indonesia.
“Jadi kita nanti akan dapat kondisi nyata di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Menurut Agus, BKKBN juga akan memasukkan indikator baru yang digunakan untuk mengukur Indeks Pembangunan Keluarga (IPM) yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan data dan informasi keluarga untuk kepentingan penyusunan program dukungan/ intervensi oleh pemerintah. Selain itu juga mengakomodir kebutuhan sektor lain, khususnya dalam upaya mendukung pengembangan SDM Indonesia serta pengentasan keluarga dari kemiskinan/ketertinggalan.
Di sisi lain ia menyebutkan bahwa lembaga yang dipimpinnya mendukung penuh program KB Krama Bali atau yang lebih dikenal dengan KB 4 anak tersebut.
“Kami juga sudah mendapatkan arahan dari BKKBN Pusat untuk komitmen penuh mendukung program Pak Gubernur tersebut. Terlebih sekarang tidak ada lagi kampanye dua anak cukup, namun kita tekankan pada kesehatan dan perencanaan keluarga degan tagline ‘Berencana itu Keren’,” terangnya.
“Bahkan tidak hanya berpatokan pada empat anak, mau lima atau anak, mau sampai Putu Balik atau Made Balik silahkan asal sehat terencana dengan baik,” tambah Agus Proklamasi.
Sebagai bagian dari dimulainya program Pendataan Keluarga Tahun 2021, Gubernur Koster beserta keluarga secara simbolis didata oleh Tim BKKN Provinsi Bali, dilanjutkan pengambilan video ucapan dukungan terhadap program tersebut.
“Sedangkan secara resmi program ini rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo,” tutup Agus Proklamasi. (red)