Penabali.com – Sebagai salah satu upaya memberikan kemudahan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan penerbangan di masa adaptasi kebiasaan baru, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyiapkan uji tes kesehatan, GeNose C19.
Penyediaan layanan uji tes GeNose C19 juga berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado menjelaskan penerapan layanan GeNose C19 mulai beroperasi pada Jumat, 9 April 2021 di jam 09.00 – 19.00 Wita, terletak di Area Publik Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tarif Rp.40.000,- untuk setiap calon penumpang yang melakukan tes kesehatan GeNose.
“Kami telah melakukan koordinasi kepada seluruh pihak terkait guna kelancaran implementasinya dan simulasi hari ini telah dilaksanakan, semoga dapat berjalan sesuai harapan serta saya meminta agar calon penumpang yang akan melakukan tes GeNose C19 nantinya untuk mengutamakan protokol kesehatan,” jelas Herry.
“Untuk tahap pertama setiap hari sekitar 600 kantung dan bagi calon penumpang yang akan melakukan uji tes kesehatan GeNose C19, agar dapat datang 4 jam sebelum waktu keberangkatan,” tambahnya.
Uji tes GeNose C19 tidak menggantikan uji tes kesehatan yang sebelumnya Rapid Test Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat melakukan penerbangan. Namun sekarang calon penumpang bisa menggunakan salah satu dari tes tersebut.
“Sementara itu, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah disiapkan dua uji tes kesehatan Rapid Test Antigen dan GeNose dengan menggandeng anak perusahaan PT Angkasa Pura Support dan sinergi BUMN bersama Farmalab,” tutup Herry. (red)