Calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa “KERIS”, yang sempat tersandung kasus penurunan baliho telah bebas dari Lapas Kerobokan, Minggu (20/1/2019). Dengan keluarnya Ismaya dari “hotel prodeo” Lapas Kerobokan, tentunya akan meramaikan kembali kontestasi pemilihan anggota legislatif khususnya DPD RI Perwakilan Bali.
Setelah menghirup udara bebas, Ismaya seakan mendapat injeksi semangat besar dari para sahabatnya, termasuk juga para pendukungnya. Salah satunya adalah advokat Togar Situmorang, SH., MH., MAP. Advokat nyentrik yang juga kuasa hukum Ismaya Cs ini meyakini bahwa tokoh muda yang populer dipanggil “KERIS” itu akan kembali mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Bali pasca “ujian” yang sudah dilaluinya dengan tegar dan tabah.
“Ismaya telah memasuki babak baru untuk menuju kursi DPD RI. Dan ternyata dukungan dari krama Bali makin menguat agar Ismaya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di Senayan,” kata Togar Situmorang, saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Selasa (22/1/2019).
Pengacara yang kerap dijuluki ‘Panglima Hukum’ ini mengaku sangat bahagia kliennya akhirnya bebas dan mampu melewati masa tahanan selama lima bulan kurungan dikurangi masa tahanan. Kendati secara pribadi dari perspektif hukum, dirinya tetap merasa kecewa karena putusan pengadilan menurutnya masih ada kejanggalan. Sejak kasus penurunan baliho itu mencuat dan menyeret nama Ismaya, yang dimulai dengan adanya laporan model A hingga putusan banyak pertimbangan tidak dimasukkan dalam putusan majelis hakim.
“Adanya laporan model A sampai dalam tahap pemeriksaan, penyidikan sampai disidangkan di pengadilan. Adanya saksi-saksi itu semua tidak ada satu pun alat bukti atau saksi yang menunjukkan adanya perbuatan yang disangkakan dilakukan Pak Ketut Ismaya,” beber Togar yang juga aktif sebagai Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali dan Ketua Pengurus Kota Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar.
Kendati merasa tidak puas dengan vonis hakim, namun pengacara berdarah Batak ini berharap Ismaya dapat terus melanjutkan perjuangannya merebut kursi DPD RI. Pengamat kebijakan publik ini juga berharap pengalaman yang didapat Ismaya selama menjalani persidangan akan memberikannya kekuatan agar tetap semangat turun menyambangi konstituen dan calon pemilih sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Ismaya akan kembali terangkat untuk memilih Ismaya duduk sebagai anggota DPD RI.
“Mudah-mudahan dari DPD RI itu akan ditelurkan undang-undang atau peraturan-peraturan yang memang menjaga atau membela masyarakat kecil terutama proses-proses yang memang bertentangan dengan undang-undang atau aturan hukum yang berlaku,” ujar Togar Situmorang yang juga sering memberi bantuan advokasi hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Setelah bebas dari Lapas Kerobokan, Ismaya “KERIS” dan Togar Situmorang “Panglima Hukum” telah sepakat akan bersinergi dalam perjuangannya mengabdi untuk Bali. Keduanya juga berkomitmen bersama-sama menjaga tanah dan taksu Bali. Bahkan keduanya bertekad untuk “ngayah melayani bukan dilayani”.
Diakhir komentarnya, Togar Situmorang kembali berharap kedepannya tidak lagi terulang kasus serupa agar tidak ada kesan politikus dikriminalisasikan. (red)