Tak Cerminkan Keadilan, Demokrat Bali Tolak Keras Pajak Sembako

Penabali.com – Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Hal itu tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dari rencana itu, kabarnya pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Bahkan kabar teranyar lagi, Kemenkeu telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako, salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%. Sembako yang dikenakan pajak diantaranya beras, telur, gula, sayuran, dan buah-buahan.

Wacana pemerintah mengenakan pajak sembako menuai reaksi keras dari sejumlah pihak. Termasuk Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta.

Menurut Mudarta, sangat ironi saat masyarakat sudah menjerit terkhusus Bali yang ekonominya terpuruk karena pandemi. Apalagi sembako sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Kalau sembako sampai dikenakan pajak terus terang rakyat sedang menjerit, hari ini aja sembako sudah sangat sulit dijangkau, masyarakat tercekik, apalagi sampai sembako kena pajak masyarakat akan bertambah tercekik,” ujar Mudarta di Denpasar, Jumat (11/06/2021).

Karena itu, kata Mudarta, aspirasi dari kader, pengurus, dan simpatisan Partai Demokrat Provinsi Bali menegaskan untuk menolak keras upaya pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.

“Kita tolak keras itu karena kita khawatir ketika pendapatan negara sekarang anjlok, negara banyak punya utang jadi negara akan berusaha mencari sumber-sumber pemasukan untuk menutup kekurangan itu,” pungkasnya.

Oleh karenanya, Mudarta menyatakan dalam situasi serba sulit saat ini, masyarakat Indonesia harus bersatu bersuara lantang menyampaikan aspirasi keberatan ini dan mendesak DPR agar menolak usulan pemerintah untuk mengenakan pajak sembako.

“Ini menjadi ironi ketika pemerintah tempo hari berikan kemudahan pajak untuk barang-barang mewah seperti mobil, kenapa justru sekarang sembako mau dikenakan pajak,” ucap Mudarta heran.

“Bapak Presiden Jokowi yang dipilih rakyat dengan branding membela rakyat kecil, kami ingin bukti jangan wong cilik diperberat (beban, red) karena sesungguhnya masih banyak celah atau opsi lain yang bisa dikakukan pemerintah untuk mendapat sumber-sumber pemasukan lain,” tutup politisi asal Jembrana ini. (red)