Categories Denpasar Inovasi

Waka Komisi II DPR Ali Sera Puji Inovasi Digital “Abian Kapas” Kantah Denpasar

Denpasar (Penabali.com) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, sangat mengapresiasi inovasi digital yang diterapkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Apresiasi itu sampaikan Ali Sera saat mengunjungi kawasan pembangunan zona integritas disela kunjungan kerjanya di Provinsi Bali, Jumat (25/06/2021) kemarin.

“Ini terobosan luar biasa dapat dikembangkan di tempat lain,” kata Ali Sera disela kunjungannya.

Tiba di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Ali Sera disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, I Ketut Gede Ary Sucaya beserta jajarannya. Ali Sera langsung menuju loket pelayanan dimana ada beberapa masyarakat yang nampak menunggu untuk menerima pelayanan, ruang arsip, dan sempat berdialog dengan masyarakat yang hendak mengurus tanah.

Ali Sera sangat bangga melihat inovasi digital yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Salah satunya, pembayaran yang dikakukan secara online, cashless.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: ist.)

“Ini luar biasa, sekali lagi saya katakan ini terobosan yang bagus. Tingkatkan!,” ujarnya.

Slogan “Anda Puas Kami Lemas” yang diaplikasikan Kantor Pertanahan Kota Denpasar, menandakan personil yang disiapkan untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan punya semangat dan integritas tinggi untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Namun demikian, Ali Sera menekankan efektifitas harus diperkuat lagi sehingga slogannya nanti berganti menjadi “Anda Puas Kami pun Puas”.

“BPN (Badan Pertanahan Nasional) harus memastikan tidak ada hacker yang nanti bisa merusak sistem online-nya. Ini sudah bagus dan audit sistemnya harus terus dilakukan rutin sehingga improvement-nya jalan, yang namanya teknologi sebaik apapun hacker atau penjahat akan selalu mengintai mencari peluang, jadi upgrade rutin 6 bulan atau setahun sekali,” kata Ali Sera.

Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam pelayanan pertanahan terus berinovasi dan meningkatkan kinerja untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dari sekian inovasi itu, diantaranya ada program Roya Express dimana program ini masyarakat dapat mendaftarkan sendiri permohonan Roya tanpa melalui kuasa.

Lalu ada program “Abian Kapas” atau Aplikasi Bantuan Informasi Pelayanan Kantah Kota Denpasar. Kepada Ali Sera, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, I Ketut Gede Ary Sucaya, menerangkan fitur-fitur dalam “Abian Kapas” antara lain informasi mengenai standar prosedur dan operasional pelayanan, swaplotting bidang tanah terdaftar maupun belum terdaftar, informasi berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, verifikasi surat korespondensi di Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang ditandatangani secara elektronik, pendaftaran atrean untuk pelayanan pertanahan secara daring, pengaduan masyarakat, dan situs Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, I Ketut Gede Ary Sucaya. (Foto: ist.)

“Sistem digital yang kami terapkan semuanya untuk memudahkan kami melayani masyarakat. Salah satunya aplikasi untuk antrean, usernya banyak sehingga tidak ada lagi kerumunan di kantor kami saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Ary Sucaya.

Ary Sucaya juga mengharapkan masyarakat dapat melaporkan bidang-bidang tanahnya untuk disertifikatkan. Dalam program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Jokowi, Ia mendorong masyarakat memanfaatkan program ini karena tidak dikenakan biaya.

“Kalau tanahnya belum bersertifikat agar segera datang ke BPN melengkapi persyaratan sehingga dapat segera diproses sertifikatnya tahun ini, karena ini tahun terkahir BPN Denpasar memiliki program PTSL. Jadi ayo sertifikatkan sekarang dan kami menjanjikan akan selesai tahun ini,” tutur pejabat asal Klungkung ini.

Pada kesempatan ini Ary Sucaya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera bersama rombongan di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan saran Ali Sera terhadap Kantor Pertanahan Kota Denpasar demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (red)