Categories Buleleng Kesehatan

Harapkan Masyarakat Taati PPKM Darurat, Bupati Agus Suradnyana: “Ini berlaku di seluruh Bali, bukan kebijakan saya sendiri”

Singaraja (Penabali.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini sedang diterapkan pemerintah bertujuan demi keselamatan masyarakat.

“Mohon untuk masyarakat Buleleng agar memahami keadaan dan kondisi saat ini,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai peninjauan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Senin (12/7/2021).

Bupati Agus menjelaskan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ini juga harus diikuti pemerintah daerah mengingat tren kasus yang meningkat. Dengan diterapkannya pengurangan mobilitas, diharapkan kasus Covid-19 bisa menurun.

“Ini demi keselamatan masyarakat. Karena keselamatan masyarakat adalah panglima tertinggi,” ucap Bupati Agus.

Bupati mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas ini turun dari Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. Inmendagri ini kemudian ditegaskan kembali oleh SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.

Oleh karena itu, kata Bupati, Pemkab Buleleng mengikuti kebijakan tersebut sesuai dengan SE Bupati Buleleng Nomor 1679/COVID-19/VII/2021.

“Ini berlaku di seluruh Bali. Bukan kebijakan saya sendiri,” sebutnya.

Ia pun sangat memahami kondisi masyarakat saat ini utamanya di sektor ekonomi karena tak sedikit masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun Bupati Agus berharap pengertian dan pemahaman dari seluruh masyarakat Buleleng terhadap kebijakan yang sedang berjalan.

“Saya paham kondisi masyarakat terkhusus di bidang ekonomi. Aktivitas ekonomi menjadi terganggu. Mohon sekali lagi, agar kegiatan bisa kembali normal,” harapnya. (rls)