Denpasar (Penabi.com) – KPU Bali secara serentak bersama KPU Kabupaten-Kota se-Bali melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 seperti kaum disabilitas dan warga kurang mampu, Senin (26/7/2021).
Pembagian sembako ini merupakan hasil dana yang dihimpun dari urunan gaji pegawai seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dari dana yang terhimpun tersebut kemudian dibelikan paket sembako berupa 5 kg beras, 1 kg gula dan 1 liter minyak goreng.
KPU Provinsi terkumpul sebanyak 100 paket sembako, KPU Kota Denpasar terkumpul 126 paket sembako, KPU Kabupaten Badung terkumpul 55 paket sembako, KPU Kabupaten Tabanan terkumpul 70 paket sembako, KPU Kabupaten Jembrana terkumpul sebanyak 30 paket sembako, KPU Buleleng terkumpul 60 paket sembako, KPU Kabupaten Bangli terkumpul 18 paket sembako, KPU Kabupaten Karangasem terkumpul 30 paket sembako, KPU Kabupaten Klungkung 32 paket sembako, dan KPU Kabupaten Gianyar sebanyak 53 paket sembako. Sehingga total jumlah paket sembako seluruh KPU se-Bali sebanyak 574 paket.
Penyebaran paket sembako oleh KPU Provinsi Bali diberikan kepada warga terdampak pandemi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat yakni di Kelurahan Padangsambian, Padangsambian Kaja dan Padangsambian Kelod serta penyandang disabilitas.
KPU Kota Denpasar menyasar warga terdampak pandemi di Kelurahan Serangan (Parmas tertinggi), Desa Tegal Harum (desa kreatif sosialisasi), Panti Asuhan Tatwam Asi, Rumah Berdaya Skizofrenia Sesetan, dan Bali Tuli.
KPU Kabupaten Badung menyasar YPAC Jimbaran dan ke yayasan tuna netra di abiansemal. KPU Kabupaten Tabanan menyasar pegawai kontrak, pendeta, pewarta, warung dan warga di sekitar kantor KPU Tabanan.
KPU Kabupaten Jembrana menyasar warga kurang mampu, marginal dan disabilitas (terdampak covid) untuk wilayah Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara dan Kecamatan Mendoyo.
Sedangkan KPU Kabupaten lainnya menyasar hampir sama dengan yang lainnya yakni warga kurang mampu, marginal, disabilitas serta warga terdampak pandemi.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota mengatakan, kegiatan sosial pembagian sembako ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Bali yang terdampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lama hampir 1,5 tahun sekaligus memenuhi sesuai arahan pemerintah untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak pandemi dan kurang mampu. (rls)