Categories Denpasar Inovasi

Hari ini, Peletakan Batu Pertama Kelanjutan Pembangunan Shortcut Singaraja-Mengwitani

Denpasar (Penabali.com) – Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur terintegrasi. Salah satunya yakni dengan melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C, dan titik 8 serta Rest Area.

Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja, begitupun sebaliknya.

Ground Breaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter dari panjang total jalan 1.404 meter dan panjang total jembatan 160 meter, serta Rest Area atau Anjung Pandang ini dilaksanakan hari ini, Kamis (2/9/2021) pagi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.

“Bapak Gubernur (Wayan Koster, red) berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski ditengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biaya pembebasan lahannya,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda di Denpasar, Rabu (01/09/2021).

Pembangunan Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali utara dan selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

“Latar belakang dibangunnya Shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10%, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam. Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya digabung dengan SC 8 senilai Rp. 145.568.901.000 (Multi Years Contract),” terangnya.

Dalam hal ini, Pemprov Bali mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp.83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan.

Tak sampai disitu. Pada proyek ini juga akan dibangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikonnya nanti. Dimana luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp.4.171.904.431,67.

Rencana pembangunan rest area atau Anjung Pandang Ki Barak Panji Sakti. (foto: ist.)

Diungkapkan Nusakti, pembuatan rest area atau anjung pandang ini berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6, yang dalam arahannya pada saat itu agar dibangun view point (rest area).

Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.

“Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwasata yang baru dan kedepannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.

Jika pembangunan shortcut atau jalan baru ini menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali, khususnya di wilayah Bali bagian utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang.

“Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Saya pastikan jika semua rencana proyek infrastruktur strategis di Bali akan tetap berjalan seperti halnya Shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani, Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung serta Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem,” imbuhnya.

Acara peletakan batu pertama hari ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Semua peserta yang hadir di lokasi menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.

Peserta yang hadir sangat dibatasi. Bagi masyarakatat serta media yang ingin meliput diarahkan agar mengikuti melalui live streaming di akun YouTube Pemerintah Provinsi Bali mulai pukul 09.00 wita. (rls)