Bupati Buleleng Dorong BPKPD Rancang Terobosan Inovatif di Sektor Pajak

Singaraja (Penabali.com) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk terus berinovasi dalam sektor pajak utamanya pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa meningkat dan ujungnya akan kembali kepada masyarakat,” harap Bupati Buleleng saat ditemui usai menghadiri pengundian Gebyar Berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2) serta sektor perikanan tahun 2021 di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/9/2021).

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, pajak adalah sebuah kewajiban untuk meningkatkan kemampuan APBD. Tentunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut yang harus dipahami terlebih dahulu agar pemanfaatan sektor pajak ini memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat.

“Serta berdaya guna dan tepat guna bagi masyarakat,” katanya.

Di situasi saat ini dalam pandemi Covid-19, perekonomian menjadi terganggu. Namun, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus terus digugah. Oleh karena itu, BPKPD sebagai instansi teknis didorong untuk terus berinovasi, mengeluarkan ide-ide kreatif untuk memberikan ruang agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

“Seperti dihapusnya denda, memberikan diskon, relaksasi dan pemberian undian berhadiah ini,” ucapnya.

Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, menyebutkan permohonan relaksasi khususnya PBB-P2 bisa dilakukan. Dengan syarat-syarat yang bisa dilihat di website resmi BPKPD Buleleng. Seperti bukti Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah dibayar dan blangko-blangko lainnya.

“Relaksasi hanya diberikan satu tahun saja. Untuk tahun 2019 sudah diberikan keringanan dalam bentuk diskon pajak,” imbuhnya.

Untuk tahun 2021, Pemkab Buleleng telah menerbitkan 247.675 lembar SPPT PBB-P2, dengan nilai ketetapan sebesar Rp.31.245.108.929,00. Sampai dengan 31 Agustus 2021, wajib pajak yang berhak mengikuti undian berhadiah sebanyak 58.133 lembar SPPT.

“Dengan jumlah nilai tersebut sebesar Rp.6.266.481.332,00,” ungkap Sugiartha.

Sampai dengan 9 September 2021 atau triwulan III, realisasi PBB-P2 mencapai Rp.13.645.902.351,17, dari target yang ditetapkan sebesar Rp.18.750.000.000,00. Hal ini berarti realisasi pada triwulan III sudah mencapai 54,58 persen. (rls)