Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (13/10/2021).
Agus Suradnyana mengatakan, pandemi Covid-19 telah menjadi masalah kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua kehidupan manusia.
“Namun demikian kita harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum adanya pandemi Covid-19,” katanya.
Bupati menyampaikan segala upaya yang sungguh-sungguh sudah dilakukan sehingga dapat mendorong pemulihan atau recovery ekonomi yang menjadi pusat perhatian, sehingga tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian daerah dan nasional.
Terkait hal itu, pihaknya mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2022 dirancang sedikit turun karena dampak dari pandemi Covid-19. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng tetap komitmen memprioritaskan RAPBD 2022 untuk peningkatan infrastruktur dalam upaya percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang sudah dirancang, khususnya pendapatan transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang disepakati pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022 belum bersifat final.
“Apabila nanti dalam tahapan pembahasan selanjutnya ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentang pendapatan transfer, maka akan kami sesuaikan dan nanti kita bahas bersama,” ucapnya.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng untuk tahun 2022, yakni; peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan, peningkatan integrasi perekonomian daerah berbasis kawasan, pengembangan seni budaya dan perlindungan sosial, penguatan infrastruktur layanan dasar dan infrastruktur strategis, dan peningkatan pelayanan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis IPTEK.
Dengan keterbatasan jumlah anggaran program, kegiatan, dan sub. kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022, diharapkan dilakukan dengan sungguh-sungguh, konsekuen dan proporsional dengan dibarengi pelaksanaan pengawasan yang baik, maka kinerja pembangunan daerah akan membaik dan kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih.
Rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Bali dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna kali ini dilakukan secara virtual yang diikuti Pimpinan FKPD dan SKPD Kabupaten Buleleng, serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng. (rls)