Gianyar (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mendukung program pemerintah dalam mempercepat terbentuknya herd immunity di Provinsi Bali melalui partisipasi vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Gianyar pada 16, 17, dan 20 Desember 2021.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan sesuai dengan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Pada kegiatan tersebut, OJK menyalurkan 4.801 dosis vaksin Sinovac kepada siswa SD di tujuh kecamatan. Yaitu Kecamatan Gianyar, Kecamatan Payangan, Kecamatan Tampaksiring, Kecamatan Sukawati, Kecamatan Tegalalang, Kecamatan Ubud, dan Kecamatan Blahbatuh.
Selama tahun 2021 ini, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara telah menyalurkan total 43.494 dosis vaksin Covid-19 dengan pembagian 22.337 dosis 1 dan 21.157 dosis 2 kepada masyarakat di 9 kabupaten/kota di Bali. Program sentra vaksin OJK di Provinsi Bali telah menyasar kalangan masyarakat umum, pegawai Industri Jasa Keuangan, ibu hamil, disabilitas, serta anak-anak usia 6 – 11 tahun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 oleh OJK tidak hanya dilakukan kepada masyarakat Bali, namun juga kepada seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan vaksinasi dilakukan pada lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat tentunya dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Upaya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan OJK ini selain untuk mengakselerasi pencapaian herd immunity di masyarakat, juga dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Secara khusus, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara berharap dengan terciptanya herd immunity, dapat menekan kasus Covid-19 di Bali sehingga pariwisata dan kondisi ekonomi masyarakat Bali dapat segera pulih. (rls)