Buleleng (Penabali.com) – Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 06 Tahun 2022 tentang PPKM level wilayah Jawa-Bali, untuk Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya akan kembali menerapkan PPKM level II yang mulai berlaku dari tanggal 1 – 7 Februari 2022.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, menjelaskan, PPKM level 2 ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara terbatas, tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 75%, resepsi pernikahan dengan kapasitas 50%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 50% dan area publik/tempat wisata dibatasi dengan kapasitas 25% dengan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya, diantaranya supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 wita dengan kapasitas 75%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 50% dibatasi sampai pukul 21.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 – 00.00 wita, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 18.00 wita dan bioskop dibatasi dengan kapasitas 70% dengan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Disamping itu, masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Sementara terkait kasus harian penanganan Covid-19 di Buleleng, Suwarmawan mengatakan hari ini masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 85 orang dan sembuh sebanyak 3 orang.
Secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi di Buleleng sebanyak 10.749 orang, dengan rincian sembuh 9.935 orang, meninggal 541 orang dan dalam perawatan sebanyak 273 orang.
Menyikapi kasus terkonfirmasi Covid-19 yang semakin meningkat dalam kurun waktu seminggu terakhir, Suwarmawan kembali mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah lengah akan Prokes, segera menuntaskan program vaksinasi, hindari kerumunan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining awal penyebaran Covid-19. (rls)