Categories Denpasar Hukum

Cek Prokes, 3 Mall Disidak Satpol PP Denpasar

Denpasar (Penabali.com) – Satpol PP Kota Denpasar sidak tiga mall besar, Kamis (10/2/2022). Ketiga pusat perbelanjaan itu adalah Plaza Renon, Level 21 Mall dan Ramayana Bali Mall. Sidak dilaksanakan guna memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Tim yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar dan anggota quick respon ini mengecek satu per satu sarana dan prasarana protokol kesehatan di fasilitas mall. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal ini mengingat terjadi penigkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau 3 mall di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum pusat perbelanjaan yang disidak telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal aplikasi PeduliLindungi yang betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumumnan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha pusat perbelanjaan agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,” harapnya. (rls)