Singaraja ( Penabali.com) – Masa reses III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung pada 13-18 Juli 2026 dimanfaatkan Anggota DPRD Buleleng Daerah Pemilihan (Dapil) VII Busungbiu, Nyoman Sukarmen, untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Dari berbagai usulan yang disampaikan warga, kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan sarana pendidikan menjadi aspirasi yang paling dominan.
Berbagai usulan tersebut dipastikan akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dikonfirmasi Rabu (15/7), Sukarmen mengatakan, selama masa reses pihaknya telah menyerap aspirasi masyarakat di empat desa, yakni Desa Busungbiu, Subuk, Titab, dan Telaga.
Kegiatan reses merupakan agenda anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan guna mendengar langsung berbagai kebutuhan masyarakat yang selanjutnya akan diperjuangkan melalui mekanisme pokok pikiran DPRD.
Menurutnya, dari hasil dialog dengan masyarakat, usulan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan pembangunan jalan desa dan jalan penghubung antardesa yang kondisinya rusak. Warga berharap perbaikan jalan dapat segera direalisasikan karena sangat menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Perbaikan jalan ini sangat mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat. Ada sejumlah ruas jalan yang kondisinya rusak dan menjadi akses utama pelajar, pekerja hingga masyarakat yang beraktivitas setiap hari,” ujarnya.
Selain pembangunan jalan, masyarakat juga mengusulkan bantuan hibah bagi kelompok-kelompok masyarakat, terutama kelompok tani berupa alat dan mesin pertanian (alsintan). Sementara di sektor pendidikan, warga mengusulkan revitalisasi sejumlah sekolah yang dinilai sudah membutuhkan perbaikan.
Sukarmen menjelaskan, usulan revitalisasi sekolah akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah yang diusulkan. Langkah tersebut dilakukan agar usulan yang diajukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi sebelum dimasukkan sebagai pokok pikiran DPRD.
“Setelah reses ini kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah yang diusulkan untuk melakukan verifikasi. Kami ingin memastikan usulan yang diajukan sesuai regulasi sehingga dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat,” katanya.
Politisi asal Busungbiu itu menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa melalui mekanisme pokok pikiran DPRD dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Apabila belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan karena keterbatasan anggaran maupun kebijakan efisiensi, usulan tersebut akan kembali diperjuangkan pada tahun berikutnya.
“Kalau tahun ini belum bisa diakomodasi, tentu akan kami usulkan kembali. Yang penting aspirasi masyarakat tetap kami kawal agar dapat direalisasikan melalui pemerintah daerah,” tegasnya.
Sukarmen menambahkan, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja wakil rakyat. Karena itu, menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui bukti nyata berupa realisasi pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Yang diharapkan masyarakat sekarang adalah bukti nyata. Ketika jalan diperbaiki atau usulan mereka direalisasikan, itu menjadi bukti bahwa aspirasi yang mereka sampaikan saat reses benar-benar kami perjuangkan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata,” tandasnya. (ika)

