Masa Pandemi, Bupati Buleleng Tuntut KPN Praja Mukti Buat Terobosan Inovatif Jalankan Koperasi

Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengajak seluruh pengurus dan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Mukti, Kantor Bupati Buleleng, untuk terus berinovasi khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPN Praja Mukti Tahun Buku 2021 di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, (18/2/2022).

Agus Suradnyana menjelaskan keberadaan KPN Praja Mukti didirikan dengan tujuan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan hidup bagi segenap anggotanya. Apalagi saat ini sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang membatasi gerak langkah dan aktivitas.

Untuk itu, perlu adanya inovasi, strategi dan cara kerja yang baru dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha koperasi.

“Untuk dapat menciptakan tujuan bersama yaitu mencapai kesejahteraan anggota,” jelas Bupati.

Guna dapat mewujudkan semua itu, harus didukung kemauan yang kuat dan kerja keras dari semua pihak seperti pengurus, pengawas, dan para pengelola sesuai kapasitas masing-masing dalam rangka mendukung KPN Praja Mukti menjadi semakin modern, bermanfaat dan profesional dalam menjalankan usaha koperasi.

“Juga dengan adanya dukungan penuh dari para anggota melalui rasa memiliki yang tinggi terhadap koperasi. Niscaya tujuan untuk mensejahterakan anggota dapat diwujudkan,” ucap Agus Suradnyana.

Ketua Pengawas KPN Praja Mukti, Gede Ngurah Omardani, menyebutkan KPN Praja Mukti tergolong sehat. Hal tersebut bisa dilihat dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio rentabilitas dan tingkat efisiensi kegiatan usaha.

Rasio likuiditas tercatat sebesar 237,95 persen. Rasio solvabilitas sebesar 230,90 persen. Rasio rentabilitas terbagi menjadi dua yaitu rentabilitas modal sendiri dan rentabilitas ekonomis. Rentabilitas modal sendiri tercatat sebesar 9,16 persen dan rentabilitas ekonomis sebesar 4,76 persen.

“Sedangkan tingkat efisiensi kegiatan usaha tercatat sebesar 70,10 persen. Dengan begitu, KPN Praja Mukti dikategorikan sehat,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPN Praja Mukti Ketut Suparto, mengungkapkan jumlah anggota tahun 2021 sebanyak 444 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 75 orang pada tahun 2021 karena pensiun atau meninggal. Penambahan juga terjadi sebanyak sebelas orang pada tahun 2021. Di sisi lain, keuntungan yang didapat pada tahun buku 2021 Rp.509,8 juta.

“Ini berarti lebih sebesar 1,14 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp.504,1 juta,” ungkapnya. (dra)