4,9 Triliun Kebutuhan Uang Disediakan Jelang Idul Fitri, BI Bali Sebar 294 Titik Penukaran Uang di Seluruh Bali

Denpasar (Penabali.com) – Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan pada Triwulan I-2022 di wilayah Bali sebesar Rp.1,524 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp.508 miliar.

Penyesuaian kebijakan pemerintah untuk pelaku perjalanan dalam negeri tanpa tes rapid antigen bagi yang telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster) dan bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan menunjukkan hasil PCR di negara asal tanpa karantina, telah memberikan dampak peningkatan jumlah wisatawan dan peningkatan aktifitas ekonomi.

Peningkatan aktifitas ekonomi dan pembayaran tersebut diperkirakan akan terus berlanjut pada bulan Ramdahan dan menjelang Idul Fitri 2022 sehingga diperkirakan kebutuhan uang tunai di masyarakat akan meningkat sebesar Rp.1,115 triliun pada April 2022 atau meningkat sebesar Rp.607 miliar (119,4%) bila dibandingkan dengan rata-rata per bulan pada Triwulan I-2022.

Dalam rangka peningkatan layanan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Menyediakan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup, yaitu sebesar Rp.4,9 triliun atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan.

b. Memperluas titik penukaran uang di luar kantor Bank Indonesia sebanyak 294 lokasi di seluruh jaringan kantor bank di Provinsi Bali dan layanan kas keliling di 11 titik yang dibuka pada tanggal 4-29 April 2022.

c. Pemanfaatan sarana digital yaitu melalui web PINTAR (https://pintar.bi.go.id) untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia dan penukaran uang pecahan kecil di layanan kas keliling Bank Indonesia. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk menyampaikan pesanan kebutuhan dan mempercepat layanan penukaran serta lebih higienis.

Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan transksi pembayaran secara digital/non tunai seperti QRIS, uang elektronik, internet/mobile banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi. Selanjutnya untuk layanan pembayaran non tunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, yaitu BI RTGS dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 2-3 Mei 2022. Sementara itu, layanan BI-FAST tetap beroperasi sepanjang waktu 24 jam 7 hari.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Hal ini tercermin juga dalam tema Ramadhan yang diusung tahun ini yakni “Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah”.

Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan Sistem Pembayaran tunai dan non tunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443H. (rls)