Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan), bersinergi dengan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) menggelar vaksinasi, sterilisasi dan kontrol populasi anjing di seluruh kecamatan di Kota Denpasar. Tujuannya, untuk menangkal penyebaran virus rabies.
Vaksinasi dilakukan serentak yang dimulai pada bulan Maret sampai April 2019 di 4 kecamatan di Kota Denpasar yaitu Denpasar Selatan sejumlah 10 desa, dan 106 dusun, Denpasar Barat sejumlah 11 desa dan 121 dusun, Denpasar Utara terdiri dari 11 desa dan 107 dusun, dan Denpasar Timur sejumlah 11 desa dan 99 dusun
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambawa Putra mengatakan, kegiatan ini adalah program yang dilakukan secara rutin. Bahkan saat ini rutin dilakukan dengan sistem jemput bola. “Kegiatan ini menyasar dari lingkungan terkecil, jadi terjadwal dari bulan Maret hingga April nanti,’’ ungkapnya, Selasa (19/3).
Pemkot Denpasar tetap mengupayakan vaksinasi melibatkan tim internal. Langkah ini dilakukan, untuk meng-cover secara keseluruhan terkait dengan angka Hewan Penyebar Rasbies (HPR) di Bali mencapai 97.500 ekor. Meski kasus rabies di Kota Denpasar 0%, namun upaya pencegahan selalu dilakukan.
“Karena itulah di Denpasar kita cegah dulu sebelum kasusnya terjadi,’’ tambahnya.
Di samping itu, program ini juga telah disosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur. Hal tersebut sangatlah memudahkan tim untuk bersinergi dengan masyarakat dalam mencegah kasus rabies. (red)