Madura (Penabali.com) – Forkopimda Jawa Timur bersama warga masyarakat Madura dan stakeholder terkait menyatakan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022) siang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Irdam V/Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya serta seluruh elemen strategis, stakeholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda hadir dan menyaksikan deklarasi tersebut yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semuanya bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucap Gubernur Jatim.
Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan dua siswa SMPN 2 Bangkalan melalui puisi. Dalam puisi tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba,” tandasnya.
Gubernur Jatim juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat.
“Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting,” paparnya.
Deklarasi penting karena itu membangun komitmen, kemudian ditandatangani. Tetapi bahwa action plan lebih penting lagi. Oleh karena itu Gubernur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada awak media untuk bersama-sama punya tanggung jawab, untuk bisa memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di negeri ini.
“Tadi juga dari video, kita memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa pada proses monitoring dari narkoba yang masuk ke Jawa Timur, saya rasa dari video tadi kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan dari Reserse Narkoba Jawa Timur melakukan proses monitoring,” tandasnya.
“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan-pengungkapan terbanyak, ini prestasi yang luar biasa, terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” tambah Gubernur Jatim.
Gubernur juga berpesan agar semua masyarakat Jawa Timur mengikuti semangat yang kuat dari jajaran Polda Jawa Timur dengan komitmen yang kuat, menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan agar semua terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program pemerintah dan stakeholder terkait.
“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan negara,” ujar Kapolda Jatim.
Selain itu, Irjen Pol. Nico Afinta juga mengatakan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus, Kemudian khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep ada 143 kasus dari Januari sampai Maret 2022.
“Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait didalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tandasnya. (rls)