Jakarta (Penabali.com) – Presiden Joko Widodo meminta semua logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan produk-produk dalam negeri. Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan, ada enam arahan yang disampaikan mantan Walikota Solo tersebut. Salah satunya pemenuhan logistik dengan produk dalam negeri.
“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” ujar Hasyim dilihat di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).
Hasyim menyebut ada enam arahan utama yang diterima dari rapat dengan Jokowi. Pertama, Jokowi mendukung penuh KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni Rabu, 14 Februari 2022. Kedua, Jokowi memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan. Para menteri tersebut ialah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjutnya.
Ketiga, Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU Pusat hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Keempat, Jokowi mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena pemilu itu politis. Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.
Kelima, terkait kampanye, Jokowi dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien. Sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” tutupnya. (rls)