Badung (Penabali.com) – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8/2022) malam.
Hotel ini diduga dijadikan tempat pusat judi online, tepatnya di lantai IV Orchid Room, namun saat petugas datang tempat tersebut telah ditinggalkan para pelaku.
Menurut Kapolresta, dugaan tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga Sat Reskrim langsung mendatangi TKP.
“Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolresta Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Dugaan aparat aktivitas judi tersebut dilakukan beberapa minggu sebelumnya.
Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. Saat ini TKP sudah diberikan policeline oleh petugas. (rls)