Denpasar (Penabali.com) – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan penjaminan mutu pada penyelenggaraan program studi, dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana yang dikoordinasikan ke tingkat fakultas melalui Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (UP3M).
Kegiatan audit pada semua prodi di lingkungan Fakultas Hukum dilaksanakan pada Rabu 10 Agustus 2022 pada Prodi Doktor (S3) Ilmu Hukum dan Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum, dan berikutnya pada Prodi Magister (S2) Kenotariatan serta Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum yang dihadiri pimpinan fakultas, koprodi dan TPPM auditee, auditor dan koordinator serta sub koordinator.
Ruang lingkup audit adalah ketersediaan dokumen mutu dan pelaksanaannya dengan acuan pada kebutuhan akreditasi serta indikator kinerja utama dengan model audit mutu internal berbasis risiko. (rls)